Kamis, 14 April 2022

Advokasi Pemenuhan Hak Anak dan Kampung RJ (Restorative Justice)


Sebagaimana Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah,






Ibu Eti Agustina Selaku Kepala Dinas PPKBPPPA Menyampaikan Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban, keberadaan kampung restorative justice ini bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Prabumulih. Ia mengungkapkan, penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting demi memberikan keadilan, baik pelaku maupun korban Atas dasar itu, kemudian Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih menyelenggarakan Kegiatan Advokasi Pemenuhan Hak Anak dan Kampung RJ (Restorative Justice) pada 13 April 2022 di Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih. Advokasi Pemenuhan hak anak dan Kampung RJ (Restorative Justice),  





Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah 
Kota Prabumulih Tahun 2022 



Jumat, 08 April 2022

Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih malakukan kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi ke Ketua Pengadilan Negeri Kota Prabumulih

         Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih  malakukan kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi ke Ketua  Pengadilan Negeri Kota Prabumulih






     Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Arlen Veronica S.H., M.H. menerima kunjungan dari Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih, Ibu Eti Agustina, Skm M.Kes selaku Kepala Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih 


Prabumulih - Jum'at, 8 April 2022.

   

Giat DPPKBPPPA TPK (Tim Pendamping Keluarga) untuk Menekan Stunting Kota Prabumulih


    TPK bertugas memberikan edukasi, sosialisasi dan screening pencegahan stunting pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga yang memiliki anak bawah dua tahun. Ketiga kelompok sasaran ini memang yang paling beresiko tinggi mengalami kasus stunting. Tim Pendamping Keluarga bertugas mendata dan melakukan pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga resiko tinggi stunting.

     TPK juga akan memfasilitasi kepada kelompok sasaran terkait pelayanan rujukan dan pemberianbantuan sosial sebagai upaya peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga.






                                        Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih

TPK bertugas memberikan edukasi, sosialisasi dan screening pencegahan stunting pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga yang memiliki anak bawah dua tahun. Ketiga kelompok sasaran ini memang yang paling beresiko tinggi mengalami kasus stunting. Tim Pendamping Keluarga bertugas mendata dan melakukan pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga resiko tinggi stunting.

     TPK juga akan memfasilitasi kepada kelompok sasaran terkait pelayanan rujukan dan pemberian bantuan sosial sebagai upaya peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga.

    





Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih







Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih



 

Rabu, 06 April 2022

Pembinaan Pola Asuh Anak Dan Ramaja (PAAR) di Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan

Kegiatan ini untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan bertanggung jawab sehingga potensi anak dapat berkembang secara optimal. Kegiatan ini bertujuan agar orang tua dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk dapat mendidik, mengasuh, mengasah serta memberikan motivasi dan melindungi dengan penuh cinta dan kasih sayang kepada anak dan remajanya agar mereka cerdas, tangguh dan terampil melalui pola pengasuhan yang baik dari kedua orangtuanya. Kegiatan tersebut berada di Keluarahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Di mana salah satu upaya Pemerintah saat ini adalah membangun kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu modal pembangunan yang sangat penting dalam membangun keluarga sejahtera