Ketua TP PKK Kota Prabumulih Ir. Hj. Suryanti Ngesti Rahayu, Alfina Armando Parensyah SH.MH selaku kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Prabumulih, Brigadir Lutfiyah Aziyati,.SH selaku dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Prabumulih, Eti Agustina SKM.M.Kes Selaku Kepala Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih, dan Hj. Izhar.Skm., M.kes Selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPPKBPPPA Kota Prabumulih, dalam rangka mengikuti Kegiatan Lembaga Penyedia layanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah / kota (Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus)
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Rabu, 10 Mei 2023
Kegiatan Lembaga Penyedia layanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah / kota (Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus)
Ketua TP PKK Kota Prabumulih Ir. Hj. Suryanti Ngesti Rahayu, Alfina Armando Parensyah SH.MH selaku kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Prabumulih, Brigadir Lutfiyah Aziyati,.SH selaku dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Prabumulih, Eti Agustina SKM.M.Kes Selaku Kepala Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih, dan Hj. Izhar.Skm., M.kes Selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPPKBPPPA Kota Prabumulih, dalam rangka mengikuti Kegiatan Lembaga Penyedia layanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah / kota (Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar