Kegiatan ini telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih, peserta kegiatan Rembuk Stunting yang terdiri dari unsur OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan serta perwakilan dari instansi terkait | 
|


| Rembuk Stunting adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pemangku kepentingan, stakeholders dan seluruh komponen baik dari lembaga pemerintah tingkat kota, kecamatan, kelurahan dan desa dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kota Prabumulih. Rembuk Stunting merupakan bagian dari 8 (delapan) Aksi Integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan Stunting mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan kader pendamping di kelurahan dan desa, penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting |
Acara Rembuk Stunting ini dibuka oleh Bapak PJ. Sekda Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, SH., M.Si. dan sekaligus Penandatangan MoU tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan, Pelayanan Kesehatan Reproduksi, Pemeriksaan Kesehatan, Pencatatan Pernikahan dan Pendampingan Calon Pengantin antara Walikota Prabumulih dengan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Prabumulih, Dinas Kesehatan, Dinas PPKBPPPA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Prabumulih dan Penandatangan Berita Acara Rembuk Stunting Kota Prabumulih oleh PJ. Sekda Kota Prabumulih dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting bersama Camat Se-Kota Prabumulih Penyerahan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin
| 


|
Tidak ada komentar
Posting Komentar