Kegiatan Pelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG)
Dalam Rangka Kegiatan Pelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG) Pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota "Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Pelaksanaan PUG dan PPRG" Kota Prabumulih Tahun 2023
Di hadiri oleh ibu Eti Agustina,SKM.M.Kes selaku kepala Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih, M. Radius, SE. Ak, Selaku Sekretaris BPKAD Kota Prabumulih Izhar.SKM.,M.Kes selaku Kepala Bidang PPA di Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih, Ernalia, SE selaku Kasi Kesetaraan Gender dan Partisipasi Masyarakat di Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih,
"Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan upaya sistematis yang bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam semua aspek kebijakan, program, dan kegiatan. Tujuan utamanya adalah mencapai kesetaraan gender, di mana pria dan wanita memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, peluang, dan manfaat, serta dapat berkontribusi secara adil dalam pembangunan, Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih adil dan setara secara gender. Dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam semua aspek kebijakan dan program, kita dapat mengatasi ketidaksetaraan dan mencapai pembangunan berkelanjutan yang inklusif bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin"
Bertempat di Aula Ruang Pertemuan Sekretariat TP PKK Kota Prabumulih
Kelurahan Gunung Ibul Barat. Kec. Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31146
25 Agustus 2023
Kegiatan Pelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG)
Reviewed by DPPKBPPPA
on
Agustus 27, 2023
Rating:

Tidak ada komentar
Posting Komentar