SOSIALISASI PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2TP2A) DI EMPAT KECAMATAN KOTA PRABUMULIH


Dinas Pengendalin Penduduk
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA)
Kota Prabumulih, bersama Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (P2TP2A) yang beralamagtkan di Jalan Lingkar, Gunung Ibul, Kec. Prabumulih Timur, di
damping Unit Pelayanan Perempun dan Anak (UPPA) Kota Prabumulih, Satgas
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukanSosialisasi kepada
RT/RW tentang Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Empat Kecamatan Wilayah Kota
Prabumulih oleh sebab itu Guna
memberikan penyuluhan dan pemahaman soal KDRT, Satgas P2PT2A melakukan
sosialisasi di 4 kecamatan menjadi sasarannya. Yaitu, Kecamatan Prabumulih
Barat, Kecamatan Prabumulih Utara, Kecamatan Prabumulih Timur dan Kecamatan
Cambai
dengan
adanya Sosialisasi ini somaga bisa mengurangi atau meminimalisir kasus Kekerasan yang terjadi “Harapan kita, lewat sosialisasi telah dilakukan
jika terjadi KDRT dan PPA warga bisa berperan aktif melakukan pencegahan dan
antisipasi,”
SOSIALISASI PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2TP2A) DI EMPAT KECAMATAN KOTA PRABUMULIH
Reviewed by DPPKBPPPA
on
Mei 30, 2021
Rating:

Tidak ada komentar
Posting Komentar