PEMBINAAN KELUARGA
YANG MEMILIKI BALITA BERESIKO STUNTING
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang anggotanya terdiri dari sekelompok orang yang mempunyai hubungan dan terikat atas dasar pernikahan, keturunan (hubungan darah) atau adopsi (anak angkat) serta tinggal bersama dalam suatu rumah tangga. | 
|
Seorang anak tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan keluarga, maka keluarga menjadi pendidik pertama dan utama yang paling berpengaruh terhadap kehidupan anak. Keluarga merupakan unit masyarakat terkecil yang memiliki kedudukan strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia yang mencakup pengembangan kemampuan dalam menghadapi tantangan dan mencegah risiko terhadap masalah disekeliling mereka. |

| Selain pendekatan siklus daur kehidupan, intervensi stunting saat ini menggunakan pendekatan keluarga. dalam upaya percepatan penurunan stunting , keluarga merupakan komponen utama yang berperan dalam pencegahan terjadinya stunting . peran keluarga ada di setiap daur kehidupan, mulai dari persiapan sejak anak remaja, calon pengantin atau sebelum terjadi pembuahan (prakonsepsi), dilanjutkan masa kehamilan, hingga anak usia 2 tahun , dan diteruskan hingga anak usia 5 tahun dan seterusnya. |
Tanggal 20 Februari 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Prabumulih Timur, Dinas PPKBPPPA Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga berupa Penyuluhan tentang Pola Asuh Anak Balita, Pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan, dan Bina Keluarga Balita yang diikuti oleh 40 (empat puluh) orang ibu yang memiliki balita dari 127 keluarga miskin dan ekstrim. | 
|
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta memiliki pengetahuan tentang pola asuh anak balita, gizi anak balita, dan pengetahuan tentang stunting. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini ibu-ibu dapat rutin berkunjung ke Posyandu dan manjadi anggota BKB. |
Tidak ada komentar
Posting Komentar