Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Prabumulih
Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Rumah Restorative Justice diresmikan langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Mohammad Naim.
Acara ini juga dihadiri oleh FORKOPIMDA Kota Prabumulih, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Rumah Restorative Justice ini bertujuan untuk menyelesaikan Masalah Tindak Pidana Ringan dengan Mengedepankan Musyawarah untuk Mencapai Mufakat.
Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Prabumulih
Reviewed by DPPKBPPPA
on
Juni 24, 2022
Rating:

Tidak ada komentar
Posting Komentar